7 Jenis Pajak Apa Saja yang Dikenakan di Indonesia? Panduan Wajib 2026

Pajak apa saja yang dikenakan di Indonesia secara garis besar terbagi menjadi dua laci berbeda, yaitu Pajak Pusat yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pajak Daerah yang dikelola pemerintah setempat (Pemda). Memahami perbedaan dompet tujuan ini adalah kunci agar Anda tidak merasa “dipalak” berkali-kali oleh negara.
Gaji Numpang Lewat atau Struk Belanja Makin Mahal?
Pernahkah Anda memperhatikan struk belanja di swalayan atau potongan di slip gaji karyawan Anda dan bertanya-tanya, “Sebenarnya uang saya lari ke mana saja?” Saya sering menemui pemilik toko yang mengeluh omzetnya besar, tapi net profit atau keuntungan bersihnya tipis karena salah menghitung komponen biaya, termasuk pajak. Rasa sakit melihat uang hasil keringat terpotong itu nyata, apalagi jika kita tidak paham alasannya.
Banyak pemula mengira semua pajak itu sama: setor ke negara. Padahal, realitanya tidak sesederhana itu. Di lapangan, saya sering menemukan kasus fatal di mana pengusaha pemula mengira pajak restoran 10% itu sama dengan PPN 11%. Akibatnya? Laporan keuangannya berantakan dan mereka harus membayar denda yang sebenarnya bisa dihindari.
Oleh karena itu, sebelum Anda pusing dengan angka-angka rumit, mari kita bedah satu per satu pajak apa saja yang dikenakan kepada kita sebagai warga negara dan pebisnis. Pengetahuan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan agar Anda bisa tidur nyenyak tanpa takut surat cinta dari kantor pajak datang tiba-tiba. Untuk informasi resmi lebih lanjut mengenai regulasi, Anda bisa merujuk ke situs pajak.go.id.
Pondasi Dasar Memahami Dua Kategori Besar Pajak di Indonesia
Sebelum masuk ke teknis, saya ingin Anda membayangkan negara ini seperti sebuah rumah tangga besar. Ada uang belanja yang dipegang oleh “Bapak” (Pemerintah Pusat) untuk membangun jalan tol antar-kota, dan ada uang belanja yang dipegang oleh “Ibu” (Pemerintah Daerah) untuk mengurus sampah dan lampu jalan di depan rumah Anda.
Dalam pengalaman saya mendampingi rekan-rekan perintis usaha, kebingungan terbesar biasanya muncul karena mencampuradukkan kedua hal ini. Pajak apa saja yang dikenakan kepada Anda sangat bergantung pada siapa yang memungutnya:
- Pajak Pusat: Uangnya masuk ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
- Pajak Daerah: Uangnya masuk ke APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Mari kita bahas detailnya agar Anda tidak salah kamar saat menyetor kewajiban.
Deep Dive Pajak Pusat Dana untuk APBN
Ini adalah jenis pajak yang paling sering kita dengar di berita nasional. Uang yang Anda bayarkan di sini digunakan untuk membiayai pertahanan negara, gaji PNS pusat, hingga pembangunan infrastruktur raksasa.
Pajak Penghasilan PPh Pajak atas Cuan Anda
Jika ada satu pajak yang wajib Anda pahami sampai ke akar-akarnya, itu adalah PPh. Sederhananya, setiap tambahan kemampuan ekonomis yang Anda terimaโentah itu dari gaji, keuntungan jualan di warung, atau hadiah undianโadalah objek pajak.
Namun, di tahun 2024 dan 2025 ini ada perubahan besar yang saya rasakan dampaknya di lapangan. Terutama bagi Anda yang memiliki karyawan.
- PPh Pasal 21 (Untuk Karyawan): Dulu hitungannya agak rumit setiap bulan. Sekarang, pemerintah menerapkan skema TER (Tarif Efektif Rata-rata). Saya melihat ini memudahkan bagian administrasi toko karena tinggal lihat tabel, potong gaji, selesai. Tapi ingat, di bulan Desember hitungannya akan dikalkulasi ulang setahun penuh. Jadi, pajak apa saja yang dikenakan ke gaji karyawan Anda harus dihitung dengan teliti agar tidak kurang bayar di akhir tahun.
- PPh Final UMKM (0,5%): Untuk Anda yang omzetnya di bawah Rp4,8 miliar setahun, ini adalah primadona. Tarifnya hanya 0,5% dari omzet kotor. Tapi hati-hati, fasilitas ini ada batas waktunya (7 tahun untuk perorangan). Saya selalu ingatkan klien saya: “Nikmati tarif murah ini untuk besarkan modal, tapi bersiaplah untuk pembukuan yang lebih rapi nanti.”
โ ๏ธ Penting! Jangan pernah mencampur uang pribadi dan uang usaha. Rekening yang bercampur akan membuat petugas pajak menganggap semua uang masuk sebagai “Penghasilan”, padahal mungkin itu hanya uang titipan atau modal putar. Ini kesalahan paling fatal yang sering membuat pajak apa saja yang dikenakan menjadi membengkak tidak wajar.
Pajak Pertambahan Nilai PPN Pajak Konsumsi yang Ada di Mana-mana
Kalau PPh itu pajak atas “Cuan”, maka PPN adalah pajak atas “Konsumsi”. Saat artikel ini saya tulis, tarifnya sudah 11% dan sesuai amanat Undang-Undang HPP, ada potensi naik ke 12% di masa mendatang.
Siapa yang bayar? Bukan penjual, tapi pembeli akhir alias konsumen.
Saya pernah menangani kasus di mana seorang pemilik toko elektronik ketakutan karena ditagih PPN. Padahal, dia hanya “pemungut”. Uangnya berasal dari pembeli TV atau kulkas di tokonya. Jadi, jika Anda sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), tugas Anda hanya memungut dari pelanggan dan menyetorkannya ke negara. Jangan sampai uang PPN itu terpakai untuk beli stok barang, ya! Itu uang negara yang “numpang lewat” di rekening Anda.
PPnBM Bea Meterai dan PBB Sektor Tertentu
Selain dua raksasa di atas, ada beberapa jenis pajak lain dalam kategori pusat:
- PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah): Ini hanya untuk Anda yang hobi beli mobil sport atau apartemen mewah. Orang awam jarang bersentuhan langsung dengan setorannya karena sudah masuk harga beli.
- Bea Meterai: Tahu tempelan 10.000 di surat perjanjian? Itu pajak atas dokumen.
- PBB Sektor P3: Ini Pajak Bumi Bangunan, tapi khusus untuk Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan. Kalau rumah tinggal Anda, itu urusannya Pemda, bukan Pusat.
Deep Dive Pajak Daerah Dana untuk Pembangunan Lokal
Nah, ini bagian yang sering luput dari perhatian, padahal dampaknya sangat terasa dalam aktivitas harian. Pajak apa saja yang dikenakan oleh daerah biasanya bersifat langsung dan transaksional.
Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan Bea Balik Nama
Setiap tahun Anda antre di Samsat untuk bayar STNK, itulah Anda sedang membayar PKB. Dana ini masuk ke kas provinsi. Di lapangan, banyak pemilik usaha yang punya mobil operasional (seperti pickup) lupa menganggarkan biaya ini. Tiba-tiba saat jatuh tempo, arus kas terganggu. Saran saya, sisihkan dana per bulan untuk pajak kendaraan agar tidak berat di akhir.
Realita Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB-P2
Berbeda dengan PBB sektor tambang tadi, PBB-P2 adalah pajak atas rumah tinggal atau ruko tempat usaha Anda. Uangnya masuk ke Kabupaten/Kota. Seringkali nilainya naik karena NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di daerah Anda naik.
Saya punya tips: Jika Anda merasa PBB ruko Anda terlalu mahal dan tidak masuk akal karena kondisi bangunan sudah tua, Anda sebenarnya bisa mengajukan keberatan atau pengurangan ke kantor pajak daerah setempat. Banyak yang tidak tahu hak ini.
Inilah Alasan Struk Makan Anda Dikenakan Pajak 10% Bukan PPN 11%
Ini adalah salah paham terbesar abad ini. Saat Anda makan di restoran atau ngopi di kafe, lalu melihat ada tambahan biaya 10% di struk, itu BUKAN PPN.
Itu adalah PB1 (Pajak Barang dan Jasa Tertentu), atau dulu dikenal sebagai Pajak Restoran.
Kenapa bedanya penting?
- Tarifnya beda: PPN saat ini 11%, sedangkan PB1 maksimal 10%.
- Tujuannya beda: PPN ke kas negara (Pusat), PB1 ke kas daerah (Pemda).
Faktanya, tidak mungkin satu objek dikenakan dua pajak sekaligus (Double Taxation). Jadi, jika warung bakso Anda sudah dikenakan pajak restoran daerah, Anda tidak perlu memungut PPN lagi dari pelanggan. Mengetahui pajak apa saja yang dikenakan secara spesifik seperti ini akan menyelamatkan Anda dari kesalahan administrasi yang memalukan.
Studi Kasus Simulasi Perjalanan Pajak Anda dalam Sebulan
Teori seringkali membosankan, bukan? Mari kita lihat bagaimana pajak apa saja yang dikenakan ini bekerja dalam kehidupan nyata. Saya akan membuat simulasi sederhana menggunakan tokoh fiktif bernama “Pak Budi”, seorang manajer yang juga memiliki usaha sampingan warung kopi kecil.
Ini adalah gambaran nyata “perjalanan uang” Pak Budi di bulan Januari 2025:
- Tanggal 1 (Terima Gaji): Pak Budi menerima gaji dari kantornya. Di slip gaji, tertulis potongan “PPh 21”. Karena sekarang menggunakan metode TER (Tarif Efektif Rata-rata), potongannya langsung terlihat jelas persentasenya. Ini adalah kontribusi Pak Budi ke Pajak Pusat.
- Tanggal 5 (Belanja Stok Warung): Pak Budi pergi ke supermarket grosir untuk beli susu dan kopi. Di kasir, ia membayar total belanjaan yang sudah termasuk PPN 11%. Di sini, Pak Budi berperan sebagai konsumen akhir yang menanggung Pajak Pusat.
- Tanggal 10 (Makan Siang dengan Klien): Pak Budi mengajak klien makan di restoran <em>seafood</em>. Saat bayar, ada biaya layanan dan “Tax 10%”. Ingat, ini bukan PPN, melainkan PB1 yang masuk ke Pajak Daerah.
- Tanggal 15 (Bayar Pajak Motor): Karena STNK motor operasional warungnya mati bulan ini, ia ke Samsat membayar PKB. Ini adalah setoran untuk Pajak Daerah (Provinsi).
- Tanggal 25 (Rekap Omzet Warung): Di akhir bulan, Pak Budi menghitung total penjualan kotor warung kopinya. Karena omzetnya masih di bawah Rp4,8 miliar setahun, ia menyetor PPh Final UMKM sebesar 0,5% dari omzet tersebut. Ini kembali masuk ke kantong Pajak Pusat.
Dari cerita Pak Budi, Anda bisa melihat bahwa dalam satu bulan saja, kita berinteraksi dengan berbagai jenis kewajiban. Mengetahui pajak apa saja yang dikenakan di setiap titik aktivitas ini akan membuat Anda lebih bijak mengatur arus kas (cashflow) pribadi maupun bisnis.
Kewajiban Anda Setelah Mengetahui Jenis Jenis Pajak
Sekarang Anda sudah tahu daftarnya. Pertanyaan selanjutnya yang sering diajukan klien saya adalah: “Terus saya harus apa?”
Era Baru NIK sebagai NPWP Siapa Saja yang Wajib Lapor SPT Tahunan
Di tahun 2025 ini, integrasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) menjadi NPWP sudah berjalan sangat masif. Artinya, basis data pajak semakin canggih.
Banyak pemula bertanya, “Apakah karena NIK saya jadi NPWP, saya otomatis harus bayar pajak?” Jawabannya: Belum tentu bayar, tapi mungkin wajib lapor.
Di lapangan, aturannya begini: Jika penghasilan Anda di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)โmisalnya di bawah Rp54 juta setahun untuk status lajangโmaka Anda tidak wajib membayar PPh. Namun, jika Anda sudah memiliki NPWP aktif (atau NIK yang sudah diaktivasi sebagai wajib pajak), kewajiban lapor SPT Tahunan tetap melekat.
Saya sering mengingatkan: Lapor SPT itu fungsinya bukan cuma soal bayar, tapi soal sarana konfirmasi. Anda memberitahu negara: “Halo, tahun ini penghasilan saya segini, dan harta saya bertambah dari sini.” Jika Anda abai lapor, padahal data bank mencatat transaksi besar, di situlah surat teguran biasanya melayang.
Langkah Cerdas Mengelola Pajak Agar Arus Kas Aman
Sebagai praktisi bisnis, saya menyarankan tiga langkah taktis ini agar urusan perpajakan tidak menggerogoti modal usaha Anda. Ikuti panduan berikut:
- Pisahkan Rekening “Tabungan Pajak” Jangan tunggu akhir tahun atau jatuh tempo baru mencari uang buat bayar pajak. Setiap kali ada omzet masuk (untuk UMKM) atau terima gaji, langsung sisihkan persentasenya (misal 0,5% untuk UMKM) ke rekening terpisah. Anggap uang itu tidak pernah ada. Cara ini ampuh mencegah uang pajak terpakai untuk belanja modal.
- Simpan Bukti Potong dan Transaksi Secara Digital Masalah klasik UMKM adalah struk hilang. Mulai sekarang, setiap kali Anda membayar pajak apa saja yang dikenakanโseperti bukti bayar PBB, STNK, atau bukti potong PPh 21 dari kantorโfoto dan simpan di folder Google Drive khusus. Saat musim lapor SPT tiba (Maret/April), Anda tidak perlu bongkar gudang mencari kertas yang sudah pudar tintanya.
- Gunakan Teknologi Kasir untuk Mencatat PPN/PB1 Jika Anda punya usaha resto atau toko, jangan hitung manual. Kesalahan hitung manual sering membuat pengusaha harus “nombok” selisih pajak. Gunakan aplikasi kasir atau alat cetak struk yang otomatis memisahkan harga dasar dan pajaknya.
๐ข Rekomendasi Alat Pendukung:
Untuk memudahkan pencatatan transaksi agar perhitungan pajak Anda akurat dan tidak tercampur, alat ini sangat membantu mencetak bukti fisik yang rapi.Printer Thermal Bluetooth
Jika Anda ingin membuat konten edukasi bisnis atau presentasi laporan keuangan yang menarik untuk investor/klien tanpa ribet, gunakan bantuan AI ini.Slider AI + Chat GPT
Mulai Rapikan Administrasi Anda Sekarang
Memahami pajak apa saja yang dikenakan di Indonesia memang terlihat rumit di awal. Namun, percayalah, ketenangan batin saat menjalankan bisnis secara legal itu harganya mahal. Anda tidak perlu lagi was-was setiap kali mendengar berita tentang razia pajak atau pemblokiran rekening.
Mulailah dari yang kecil. Cek kembali slip gaji Anda, lihat struk belanja Anda, dan pastikan Anda sudah menyisihkan 0,5% omzet (jika Anda UMKM) bulan ini. Bisnis yang besar bukan hanya yang omzetnya tinggi, tapi yang administrasinya rapi dan taat aturan. Mari kita bangun usaha yang tidak hanya cuan, tapi juga berkah dan taat hukum.
Pertanyaan Umum (FAQ)
1. Apakah pedagang online di marketplace juga dikenakan pajak? Ya, tentu saja. Pedagang <em>online</em> memiliki kewajiban yang sama dengan pedagang fisik. Marketplace biasanya sudah memungut PPN atas biaya layanan mereka, tapi PPh atas keuntungan penjualan tetap menjadi tanggung jawab Anda sendiri untuk dihitung dan disetor (bisa pakai tarif UMKM 0,5%).
2. Gaji saya di bawah UMR, apakah saya tetap dipotong pajak? Secara aturan, jika penghasilan setahun di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), maka pph-nya nihil alias nol. Jadi, pajak apa saja yang dikenakan ke gaji Anda semestinya nol rupiah. Namun, pastikan bagian HRD kantor Anda sudah memiliki data status pernikahan dan tanggungan Anda yang benar agar perhitungannya tepat.
3. Apa bedanya NPWP Pusat dan NPWP Cabang bagi pemilik toko yang punya banyak cabang? NPWP Pusat digunakan untuk kewajiban PPh Badan/Orang Pribadi secara keseluruhan. Sedangkan NPWP Cabang biasanya digunakan untuk administrasi pemotongan PPh 21 karyawan di cabang tersebut atau untuk keperluan PPN jika cabang tersebut melakukan penyerahan barang kena pajak. Namun dengan sistem <em>Core Tax</em> terbaru, administrasi ini sedang disederhanakan menjadi berbasis lokasi usaha.








